MUQADDIMAH
“Dengan nama
Allah yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah yang mengasuh
semesta alam, yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada engkau kami
menyembah dan hanya kepada engkau kami memohon pertolongan. Tunjukanlah kami
jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang telah engkau beri kenikmatan atas
mereka, bukan jalan orang-orang yang engkau murkai atas mereka dan bukan jalan
orang - orang yang sesat”.
Bahwa
sesungguhnya Islam adalah satu-satunya agama tauhid yang haq di sisi Allah
dengan berprinsip pada aqidah tauhid dan membawa misi sebagai hudan rahmatan
lil’alamin (petunjuk dan rahmat bagi sekalian alam). Oleh sebab itu, Islam
harus ditegakan dan dilaksanakan dalam kehidupan bersama ditengah-tengah
masyarakat. Hal tersebut merupakan sunnatullah bagi manusia, khususnya umat
islam sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi ini.
Persyarikatan
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan tajdid,
adalah salah satu kreasi manusia Muslim dalam upaya menggerakan dan membimbing
umat agar mampu melaksanakan fungsi dan perannya. Dalam rangka kelangsungan
hakikat dan misinya, Muhammadiyah memerlukan tumbuhnya kader pelopor,
pelangsung dan penyempurna cita-cita sekaligus sebagai stabilisator, dinamisator
dan gerakan perjuangannya.
Maka pada 29 Syawal
1384 H. bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M. didirikan Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang
merupakan wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina potensi
mahasiswa Islam guna meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader
persyarikatan, kader umat dan kader bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang
memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan Kepribadian
Muhammadiyah, Kesemuanya itu dilaksanakan secara bersama dengan menjunjung
tinggi musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya mengharap ridha Allah
SWT.
Pengenalan
IMM
adalah gerakan Mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan
dan kemahasiswaan.
Lambang
IMM adalah pena yang berlapis dengan 3 warna, ditengah tertuliskan IMM, bunga
melati dan pita yang tercantum tulisan arab فاستبقواالخيرات serta matahari
bersinar.
IMM
didirikan pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964
M di Yogyakarta untuk waktu yang tidak terbatas.
Asas dan Tujuan IMM
Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah berazaskan Islam
Tujuan IMM adalah
mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka
mencapai tujuan Muhammadiyah.
Pimpinan Komisariat Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah STF Muhammadiyah Tangerang mulai berdiri pada 1 Muharram
1427 H atau tepatnya di tahun 2006, pada awalnya IMM dibentuk dikarenakan mahasiswa ingin adanya kegiatan
eksternal kampus dan belum terbentuknya Badan Eksekutif Mahasiswa sehingga
mahasiswa membentuk organisasi Pimpinan Komisariat IMM STF Muhammadiyah
Tangerang yang merupakan ortom dari organisasi besar islam yang ada di
Indonesia yaitu Muhammadiyah.
Seiring dengan berjalannya hal tersebut dan berkaitan dengan Kaidah Perguruan
Tinggi Muhammadiyah di Seluruh Indonesia yaitu Organisasi IMM merupakan suatu
keharusan bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki organisasi IMM didalam
organisasi Kemahasiswaan Kampus.
IMM berkedudukan didalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah sebagai Organisasi
Internal dan Eksternal Kampus sekaligus, dikarenakan sesuai dengan 3 kompetensi
Dasar IMM, yaitu Intelektualitas, Religiusitas, dan Humanitas sehingga IMM
harus membuat suatu tatanan mahasiswa kampus agar memiliki kecerdasan dan
akhlak yang baik, serta menjalin silaturahmi dengan Organisasi Muhammadiyah,
Pimpinan Komisariat di kampus lain, Pimpinan Cabang Kab. Tangerang, Dewan
Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Pusat serta lingkungan
masyarakat sekitar.
Didalam Struktural IMM,
Pimpinan Komisariat berkedudukan di fakultas masing – masing kampus Perguruan
Tinggi Muhammadiyah, sementara itu diatasnya terdapat Pimpinan Cabang yang
menduduki wilayah Kab/Kota, Dewan Pimpinan Daerah yang menduduki wilayah
Provinsi, dan Dewan Pimpinan Pusat yang membawahi Organisasi IMM secara
nasional yang berkedudukan di Menteng, Jakarta.
Pimpinan Komisariat
adalah pimpinan tertinggi dalam komisariatnya yang memimpin dan melaksanakan
kepemimpinan, peraturan-peraturan dan keputusan organisasi dalam lingkungannya.
KOMISARIAT, ialah
kesatuan anggota dalam suatu Kampus, Fakultas atau Akademi dan atau tempat
tertentu.
MUSYAWARAH KOMISARIAT,
ialah permusyawaratan tertinggi dalam Komisariat yang diikuti oleh Pimpinan
Komisariat dan seluruh anggota, diadakan 1(satu) tahun sekali. Musyawarah
Komisariat dilakukan ketika hendak mengadakan pergantian pimpinan beserta
pengurus dengan memilih dan merumuskan kepengurusan di periode selanjutnya.
Landasan
Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1. Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Kaidah Organisasi Otonom
Muhammadiyah.
3. Keputusan dan Program Muhammadiyah.
4. Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga IMM.
5. Keputusan Muktamar IMM yang
masih berlaku.
6. Keputusan Dewan
Pimpinan Pusat IMM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar