Selasa, 25 November 2014

Sejarah IMM

MUQADDIMAH
“Dengan nama Allah yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah yang mengasuh semesta alam, yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada engkau kami menyembah dan hanya kepada engkau kami memohon pertolongan. Tunjukanlah kami jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang telah engkau beri kenikmatan atas mereka, bukan jalan orang-orang yang engkau murkai atas mereka dan bukan jalan orang - orang yang sesat”.
Bahwa sesungguhnya Islam adalah satu-satunya agama tauhid yang haq di sisi Allah dengan berprinsip pada aqidah tauhid dan membawa misi sebagai hudan rahmatan lil’alamin (petunjuk dan rahmat bagi sekalian alam). Oleh sebab itu, Islam harus ditegakan dan dilaksanakan dalam kehidupan bersama ditengah-tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan sunnatullah bagi manusia, khususnya umat islam sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi ini.
Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan tajdid, adalah salah satu kreasi manusia Muslim dalam upaya menggerakan dan membimbing umat agar mampu melaksanakan fungsi dan perannya. Dalam rangka kelangsungan hakikat dan misinya, Muhammadiyah memerlukan tumbuhnya kader pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita sekaligus sebagai stabilisator, dinamisator dan gerakan perjuangannya.
Maka pada 29 Syawal 1384 H. bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M. didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina potensi mahasiswa Islam guna meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan Kepribadian Muhammadiyah, Kesemuanya itu dilaksanakan secara bersama dengan menjunjung tinggi musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya mengharap ridha Allah SWT.
Pengenalan
IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan.
Lambang IMM adalah pena yang berlapis dengan 3 warna, ditengah tertuliskan IMM, bunga melati dan pita yang tercantum tulisan arab فاستبقواالخيرات serta matahari bersinar.
IMM didirikan pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M di Yogyakarta untuk waktu yang tidak terbatas.
Asas dan Tujuan IMM
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berazaskan Islam
Tujuan IMM adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah STF Muhammadiyah Tangerang mulai berdiri pada 1 Muharram 1427 H atau tepatnya di tahun 2006, pada awalnya IMM dibentuk dikarenakan mahasiswa ingin adanya kegiatan eksternal kampus dan belum terbentuknya Badan Eksekutif Mahasiswa sehingga mahasiswa membentuk organisasi Pimpinan Komisariat IMM STF Muhammadiyah Tangerang yang merupakan ortom dari organisasi besar islam yang ada di Indonesia yaitu Muhammadiyah.
Seiring dengan berjalannya hal tersebut dan berkaitan dengan Kaidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Seluruh Indonesia yaitu Organisasi IMM merupakan suatu keharusan bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki organisasi IMM didalam organisasi Kemahasiswaan Kampus.
IMM berkedudukan didalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah sebagai Organisasi Internal dan Eksternal Kampus sekaligus, dikarenakan sesuai dengan 3 kompetensi Dasar IMM, yaitu Intelektualitas, Religiusitas, dan Humanitas sehingga IMM harus membuat suatu tatanan mahasiswa kampus agar memiliki kecerdasan dan akhlak yang baik, serta menjalin silaturahmi dengan Organisasi Muhammadiyah, Pimpinan Komisariat di kampus lain, Pimpinan Cabang Kab. Tangerang, Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Pusat serta lingkungan masyarakat sekitar.
Didalam Struktural IMM, Pimpinan Komisariat berkedudukan di fakultas masing – masing kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah, sementara itu diatasnya terdapat Pimpinan Cabang yang menduduki wilayah Kab/Kota, Dewan Pimpinan Daerah yang menduduki wilayah Provinsi, dan Dewan Pimpinan Pusat yang membawahi Organisasi IMM secara nasional yang berkedudukan di Menteng, Jakarta.
Pimpinan Komisariat adalah pimpinan tertinggi dalam komisariatnya yang memimpin dan melaksanakan kepemimpinan, peraturan-peraturan dan keputusan organisasi dalam lingkungannya.
KOMISARIAT, ialah kesatuan anggota dalam suatu Kampus, Fakultas atau Akademi dan atau tempat tertentu.
MUSYAWARAH KOMISARIAT, ialah permusyawaratan tertinggi dalam Komisariat yang diikuti oleh Pimpinan Komisariat dan seluruh anggota, diadakan 1(satu) tahun sekali. Musyawarah Komisariat dilakukan ketika hendak mengadakan pergantian pimpinan beserta pengurus dengan memilih dan merumuskan kepengurusan di periode selanjutnya.
Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1. Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Kaidah Organisasi Otonom Muhammadiyah.
3. Keputusan dan Program Muhammadiyah.
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5. Keputusan Muktamar IMM yang masih berlaku.
6. Keputusan Dewan Pimpinan Pusat IMM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar